Photo by: Akira Hojo — Unsplash

Kerangka Konseptual Akuntansi: Definisi, Kebutuhan, Perkembangan, dan Adopsi di Indonesia

Putra Aryotama

--

Dalam dunia akuntansi, kita mengenal adanya suatu kerangka konseptual akuntansi. Tulisan ini merupkan bagian pertama dari rangkaian tulisan yang akan mengupas tuntas mengenai kerangka konseptual akuntansi. Pembahasan mengenai kerangka konseptual akan dibagi menjadi beberapa tulisan dan tulisan kali ini akan membahas tentang definisi kerangka konseptual, mengapa kerangka konseptual dibutuhkan, perkembangan kerangka konseptual dari waktu ke waktu, serta adopsi kerangka konseptual di indonesia, yang dijelaskan menggunakan bahasa yang sesederhana mungkin.

Apa itu Kerangka Konseptual Akuntansi?

Menurut Kieso, Weygandt, dan Warfield, suatu kerangka konseptual “establishes the concepts that underlie financial reporting”. Sementara, di dalam Conceptual Framework for Financial Reporting 2018 dijelaskan bahwa: “The Conceptual Framework for Financial Reporting (Conceptual Framework) describes the objective of, and the concepts for, general purpose financial reporting”. Dari kedua definisi tersebut dapat disimpulkan bahwa kerangka konseptual akuntansi merupakan sekumpulan konsep-konsep yang mendasari pelaporan keuangan. Yang dimaksud konsep-konsep dasar pelaporan keuangan yaitu gagasan-gagasan serta ide mengenai apa yang seharusnya dilaporkan dalam laporan keuangan serta bagaimana melaporkannya. Kumpulan gagasan dan ide-ide tersebut menjadi pedoman dalam menentukan informasi-informasi apa saja yang perlu disajikan dalam laporan keuangan bertujuan umum (general-purpose financial statements).

Kerangka konseptual akuntansi (versi terakhir tulisan ini dibuat yaitu Conceptual Framework for Financial Reporting 2018) diterbitkan oleh International Accounting Standards Board (IASB) atau Dewan Standar Akuntansi Internasional. Kerangka konseptual yang diterbitkan oleh IASB kemudian diadopsi oleh badan-badan standar akuntansi di berbagai negara, termasuk Indonesia.

Kebutuhan Kerangka Konseptual Akuntansi

Mengapa tetap dibutuhkan suatu kerangka konseptual ketika telah ada standar-standar akuntansi khusus yang mengatur mengenai perlakuan transaksi-transaksi atau peristiwa-peristiwa ekonomi? Terdapat beberapa alasan mengapa suatu kerangka konseptual akuntansi tetap dibutuhkan.

Pertama, kerangka konseptual akuntansi dibutuhkan oleh badan-badan pembuat standar (termasuk IASB sendiri) sebagai pedoman dalam mengembangkan dan menerbitkan standar akuntansi baru. Adanya kerangka konseptual diharapkan membuat standar-standar akuntansi yang diterbitkan menjadi konsisten. Dengan begitu, diharapkan tidak ada standar akuntansi yang saling bertentangan dalam hal klasifikasi akun atau peristiwa ekonomi (dicatat sebagai pendapatan, beban, aset, kewajiban, atau ekuitas?).

Kedua, kerangka konseptual akuntansi dibutuhkan ketika terdapat peristiwa-peristiwa ekonomi yang perlakuan akuntansinya belum diatur dalam standar-standar akuntansi yang ada. Perubahan-perubahan terjadi begitu cepat. Pengaruh teknologi informasi membuat peristiwa-peristiwa atau transaksi ekonomi yang sebelumnya belum pernah terpikirkan terjadi. Peristiwa atau jenis transaksi baru tersebut kemungkinan besar belum diatur dalam standar-standar akuntansi yang ada. Jika harus menunggu adanya suatu standar akuntansi yang mengaturnya, akan membutuhkan waktu yang lama. Pengembangan standar akuntansi tidak dapat dilakukan dalam waktu yang sangat cepat. Untuk itu. diperlukan pertimbangan profesional akuntan dalam menangani perlakuan akuntansi dengan berpedoman pada kerangka konseptual yang ada. Keputusan tentang bagaimana perlakuan akuntansi atas transaksi/peristiwa baru tersebut menjadi cepat tertangani secara konsisten sesuai definisi klasifikasi akun atau elemen laporan keuangan yang diatur dalam kerangka konseptual.

Terakhir, kerangka konseptual akuntansi membantu berbagai pihak dalam memahami dan menginterpretasi standar-standar akuntansi yang ada. Karena standar-standar akuntansi dikembangkan dengan berdasar pada kerangka konseptual, maka interpretasi atas standar-standar akuntansi tersebut tidak akan jauh dari konsep-konsep dalam kerangka konseptual tersebut.

Perkembangan Kerangka Konseptual Akuntansi

Kerangka konseptual akuntansi pertama kali dikembangkan oleh International Accounting Standards Committee (IASC) atau Komite Standar Akuntansi Internasional (organisasi pendahulu IASB). Kerangka konseptual tersebut diterbitkan pada tahun 1989 dengan nama Framework for the Preparation and Presentation of Financial Statements. Di dalamnya, kerangka konseptual mengatur mengenai: 1) tujuan laporan keuangan, 2) karakteristik kualitatif yang menentukan tingkat kegunaan informasi yang disajikan dalam laporan keuangan, 3) definisi, pengakuan, dan pengukuran elemen-elemen laporan keuangan, dan 4) konsep modal dan pemeliharaan modal. Pada saat perubahan organisasi dari IASC ke IASB pada tahun 2001, kerangka konseptual 1989 tetap diadopsi sebagai kerangka konseptual acuan dalam mengembangkan International Financial Reporting Standards (IFRS) atau Standar Akuntansi Keuangan Internasional (SAKI) baru.

Pada tahun 2010, Framework for the Preparation and Presentation of Financial Statements tahun 1989 diganti dengan Conceptual Framework for Financial Reporting 2010. Kerangka konseptual terbaru tersebut merupakan hasil kerja sama antara IASB dengan FASB (Amerika Serikat) dalam upaya konvergensi standar akuntansi IFRS (IASB) dan GAAP (Amerika Serikat).

Pada tahun 2018, IASB kembali merevisi kerangka konseptual yang sebelumnya Conceptual Framework for Financial Reporting 2010 menjadi Conceptual Framework for Financial Reporting 2018. Revisi kerangka konseptual dilakukan karena versi 2010 dianggap masih belum sempurna dan butuh perbaikan serta penyempurnaan. Penyempurnaan kerangka konseptual dianggap sebagai agenda prioritas. Penyempurnaan yang dilakukan pada kerangka konseptual 2018 antara lain mengisi kekosongan-kekosongan, memperbarui, serta mengklarifikasi konsep-konsep pada kerangka konseptual 2010.

Karena banyaknya perubahan-perubahan yang terjadi antar kerangka-kerangka konseptual tersebut, Penulis mempertimbangkan untuk menjelaskannya dalam tulisan/artikel lain.

Kerangka Konseptual Akuntansi di Indonesia

Kerangka konseptual akuntansi di Indonesia mengadopsi kerangka konseptual yang diterbitkan oleh IASB (sebelumnya IASC) (secara harafiah merupakan terjemahan langsung kerangka konseptual IASB ke dalam Bahasa Indonesia). Sejak 4 September 1988 telah diterbitkan Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan (KDPPLK) yang merupkan adopsi (terjemahan) dari Framework for the Preparation and Presentation of Financial Statements tahun 1989 yang diterbitkan oleh IASC. KDPPLK telah dua kali mengalami penyesuaian yaitu pada tahun 1994 dan 2014.

Pada tahun 2016, KDPPLK digantikan oleh Kerangka Konseptual Pelaporan Keuangan (KKPK). KKPK 2016 ini mengadopsi (diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia) Conceptual Framework for Financial Reporting 2010. Pada saat tulisan ini dibuat, Dewan Standar Akuntansi Keuangan (setara IASB Indonesia) telah menerbitkan Exposure Draft KKPK tahun 2019 yang mengadopsi Conceptual Framework for Financial Reporting 2018.

--

--

Putra Aryotama

I write for fun! I write about my field of work (tax, accounting, and economics) and hobby (programming, javascript, react). Sometimes in Indo, usually in Eng